Khilafah Negara
Konstitusi dan Negara
Toggle Navigation
  • Pertama
  • Undang-Undang Dasar
  • Umat Terbaik
    • Hukum-hukum Umum §1-15
    • Sistem Pemerintahan §16-23
    • Majelis Umat § 105-111
    • AL-QADLA (Badan peradilan) §75-95
  • Sistem dan Kebijakan
    • Sistem Pemerintahan §16-23
    • Sistem Sosial §112-122
    • Sistem Ekonomi §123-169
    • Politik Pendidikan §170-180
    • Politik Luar Negeri §181-191
  • Pemerintahan dan Administrasi
    • Khalifah §24-41
    • Mu’awin At-Tafwidl §42-48
    • Mu’awin At-Tanfidz §49-51
    • Al-Wulat (Gubernur) §52-60
    • Departemen Militer §61-69
    • Keamanan Dalam Negeri; Luar Negeri; Direktorat Perindustrian §70-74
    • AL-QADLA (Badan peradilan) §75-95
    • Aparat Administrasi ; Baitul Mal ; Departemen Penerangan §96-104
    • Majelis Umat § 105-111
  • Perpustakaan
    • Quran Suci
بشرى

Populer dari UUD

  • Pasal 126: Kekayaan milik Allah (swt)
  • Pasal 114: Pria dan wanita, hak dan kewajiban
  • Pasal 119: Larangan semua apa mengancam untuk merusak moralitas atau masyarakat.
  • Pasal 133: Tanah ‘usyriyah, tanah kharaj
  • Pasal 1: Kepercayaan Islam ('aqidah) merupakan dasar negara
  • Pasal 117: Ketentuan dalam kehidupan pribadi dan publik
  • Pasal 118: Berkhalwat . tabarruj, auratnya
  • Pasal 113: Pada pria asal dan perempuan dipisahkan
  • Pasal 112: Peran utama perempuan
  • Pasal 108: Syura dan masyurah
  • Pasal 84: Al-Muhtasib
  • Pasal 6: kewarganegaraan Islam, hak dan kewajiban
  • Pasal 8: Arab, bahasa Islam dan Negara
  • Pasal 22: Aturan sistem pemerintahan (sistem khilafah)
  • Pasal 11: Dakwah tugas dasar Negara
Pencarian untuk:
Cari hanya:

Situs web ini menggunakan cookie

Dengan menggunakan situs web, Anda menyetujui penggunaan cookie.

saya setuju

Kembali ke Atas

© 2023 Khilafah Negara